Senin, 19 November 2012

POLISI MENILANG DAN MENCABULI SEORANG GADIS DI MEDAN

Bagikan Artikel Ini :
Brigadir RC, anggota Unit Lantas Polsek Medan Area, dilaporkan ke Mapolresta Medan, Sabtu (17/11/2012). Brigadir RC dilaporkan karena diduga telah mencabuli IND (17). 

Peristiwa berawal saat IND, warga Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara, menerobos lampu merah Jalan AR Hakim, tepatnya di depan Pasar Sukaramai. IND yang mengendarai Honda Scoopy BK4288HX, kemudian disetop oleh Brigadir RC.

Kala itu, ia hendak pulang ke rumahnya di Jalan Selamat Ketaren, setelah bekerja seharian di warung kopi di Jalan Juanda, Medan. IND mengaku, setelah disetop, RC menanyakan surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

IND lantas mengeluarkan STNK, karena tidak memiliki SIM. Setelah IND menunjukkan STNK, Brigadir RC langsung bilang bahwa IND harus membayar Rp 3 juta untuk menebus kesalahannya.

"Karena saya tidak membawa uang segitu, saya mengajak RC ke rumah, dan mengambil uang Rp 3 juta. RC menyetujuinya, dengan syarat mereka pergi menggunakan mobil Honda Jazz milik RC," kata IND di Mapolresta Medan, Senin (19/11/2012).



Lalu, KHN, teman IND, ditinggal bersama sepeda motornya di Pos Lantas Sukaramai.

"Saat di jalan menuju rumah, RC malah membawa saya ke arah Jalan Kapten M Jamil Lubis, Kecamatan Medan Tembung," imbuh IND.

Di mobil, papar IND, Brigadir RC memintanya menjadi pacar. Namun, ia tidak mau menuruti keinginan sang polisi.

"Karena saya tidak mau, saya terus dirayu sama RC, namun saya tetap tidak mau. Akhirnya, RC memaksa saya agar mau menuruti hawa nafsunya. Karena saya tak berdaya, RC meniduri saya di dalam mobilnya," ungkap IND.

Setelah itu, IND mengaku dibawa kembali ke Pos Sukaramai, dan diperbolehkan pulang bersama temannya.

Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Medan AKP Haryani menyatakan, berdasarkan hasil visum, diketahui ada kerusakan pada selaput dara korban.

Haryani menuturkan, setelah korban diperiksa, IND mengaku sudah pernah melakukan hubungan seks dengan pria selain Brigadir RC. 

"Kejadian itu bukan yang pertama dialami Indri, sebelum dengan RC, Indri pernah dengan laki-laki lain," ucap Haryani di Mapolresta Medan, Senin.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki menjelaskan, pihaknya sudah menahan Brigadir RC, dan saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari dua saksi, yakni KHN, teman korban, dan seorang personel polisi dari Unit Lantas Polsekta Medan Area.

Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah