Mulai Selasa (29/1), tiket seharga Rp5.000 itu didapatkan di Koridor 6 bus TransJakarta jurusan Ragunan-Senen, seperti di halte Departemen Kesehatan.
Pengguna layanan bus Kopaja P-20 dapat berhenti di halte TransJakarta. Kemudian mereka dapat melanjutkan perjalanan dengan bus TransJakarta.
Sementara pengguna bus TransJakarta tetap harus membeli tiket terpadu tersebut. Itu berlaku meskipun penumpang telah mengantongi tiket bus TransJakarta.