Informasi yang dihimpun, aksi tersebut akan dihadiri oleh 2.000 orang dan berlangsung pukul 09.00-15.00 WIB.
Dalam aksinya, massa berniat menuntut agar Perda No 03/2012 tentang retribusi daerah yang terkait dengan angkutan umum dicabut. Kemudian massa juga menolak pengesahan Perda No 12/2003 dimana di dalamnya terkandung maksud penghapusan mikrolet.
Aksi tersebut telah diinformasikan ke pihak kepolisian. Anggota dari Polsek maupun Polres Jakarta Pusat telah disiapkan untuk mengamankan aksi ini.