Pasalnya, lima pelaku tersebut merupakan siswa SMK 29 Kebayoran Baru dan ditangkap oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. "Mereka ditangkap tanggal 12 dan 13 Oktober 2012, nah tanggal 14 Oktobernya ditahan di Mapolres Jaksel," kata Rikwanto di Mapolda, Jakarta, Senin, (15/10/2012).
Dikatakan oleh Rikwanto, lima siswa yang ditahan itu rata-rata masih usia di bawah umur sehingga akan mendapat penanganan khusus. Kelima siswa tersebut di antaranya IF, FI alias B, N alias J, H, dan W alias WI.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Kamis (11/10/2012) pukul 14.00 WIB di Jl Raya Pasar Minggu dekat komp Triloka Pancoran Jaksel terjadi tawuran yang mengakibatkan dua korban yakni Jalal M Akbar, pelajar SMk Bhakti Jakarta dan Rizki Alfian pelajar SMK Bhakti Jakarta.
Akibat kejadian, Jalal menderita luka di bagian kepala dan punggung kiri kanan dan sempat dirawat di RS Tria Dipa. Sementara korban lainnya Rizki menderita luka pada bagian tangan kanan sebelah kiri belakang hingga memanjang sampai perut.