Rabu, 17 Oktober 2012

NOVI AMALIA MEMINTA MAAF KEPADA KORBAN DAN KELUARGA YANG DIA TABRAK

Bagikan Artikel Ini :
Novi Amalia (25), pengemudi mobil yang menabrak tujuh pengguna jalan di Jakarta Barat pekan lalu, akhirnya angkat bicara.

Saat bertolak dari Rumah Sakit Polri Bhayangkara Raden Said Sukamto ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Novi meminta maaf kepada masyarakat atas kasusnya.

"Kepada seluruh warga negara Indonesia, kejadian tanggal 11 Oktober lalu, saya minta maaf sebesar-besarnya," ujar Novi kepada para wartawan, Rabu (17/10/2012) pagi.

Dengan mengenakan baju lengan panjang berwarna merah bergaris hitam, Novi secara khusus menyampaikan permintaan maafnya atas perilakunya yang menyimpang. Terutama saat ia hanya setengah telanjang setelah kecelakaan tersebut.

"Saya mengetahui mengendarai mobil dan keluar tanpa menggunakan pakaian yang tidak sopan. Itu di luar dugaan saya tanpa unsur kesengajaan," kata perempuan yang pernah menjadi model salah satu majalah pria dewasa tersebut.

Novi menyatakan, permintaan maaf tersebut ia sampaikan karena kondisinya, yang hanya menggunakan pakaian dalam saat peristiwa itu terjadi, di luar kendali dirinya saat itu. Ia mengaku tak sadar telah melakukan hal tersebut.

Novi menjadi pembicaraan masyarakat setelah mengemudikan mobil Honda Jazz warna merah secara ugal-ugalan, Kamis (11/10/2012). Wanita yang tinggal di Jakarta seorang diri itu menabrak tujuh orang di sepanjang Jalan Gajahmada dari jembatan Ketapang sampai Olimo, Jakarta Barat.

Novi menabrak seorang pedagang kopi sepeda keliling, pedagang siomay, dua polisi, dua pengendara sepeda motor dan penumpang di dalam angkot. Seluruh korban hanya menderita luka lecet di beberapa bagian tubuh dan tak ada korban jiwa.

Berdasarkan tes narkotika, bungsu dari enam bersaudara tersebut terbukti menggunakan ekstasi jenis inex dan mengemudi di bawah pengaruh minuman keras merek Civas. Namun, polisi tak menemukan barang bukti narkotika di mobil ataupun di apartemen Novi.

Kini wanita cantik berkulit putih dan berambut hitam sebahu tersebut sudah dibawa ke BNN untuk menjalani rehabilitasi. Sementara itu, Novi juga akan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polsek Taman Sari. Rencananya, polisi akan membidik wanita tersebut dengan Pasal 310 dan 311 tentang Lalu Lintas ; Pasal 111 dan 112 Undang-Undang Narkotika.


JANGAN LUPA DI LIKE FAN PAGE FACEBOOK DAN FOLLOW TWITTER KAMI

Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah