Jumat, 04 Januari 2013

JOKOWI TIDAK MAU AMBIL PUSING SOAL MOBIL DINAS AHOK

Bagikan Artikel Ini :
Berbeda sikap dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang masih mempermasalahkan pelat nomor B 2 di mobil dinasnya.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo justru tak mau ambil pusing terkait pelat nomor mobil dinasnya, Land Cruiser berwarna hitam. Saat ini Jokowi menggunakan pelat nomor B 1961 RFR sesuai dengan tahun kelahirannya.

"Wah enggak tahu. Saya juga enggak punya mobil B1 juga kok. Saya enggak pernah berurusan mau diberi beri nomor 10 juga mau," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Jumat (4/1/2013).

Saat kembali ditanyakan terkait kepemilikan mobil dinas dengan pelat nomor B 1, Jokowi kembali menegaskan kalau ia tak masalah menggunakan mobil merek apapun dan pelat nomor berapapun.

"Saya enggak apa-apa, buat apa sih? Pokoknya diberi mau, enggak diberi enggak ada masalah. Yang penting ke mana-mana bisa sampai," ujar Jokowi.

Sebagai informasi, pada 18 Oktober 2012, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan surat kepada Polda Metro Jaya meminta "jatah" nomor kendaraan dari B 1 DKI sampai B 93 DKI untuk digunakan di mobil dinas pejabat DKI Jakarta. Namun demikian, surat permohonan itu belum dipenuhi oleh pihak kepolisian sampai sekarang.

Basuki menjelaskan, sesuai Undang-undang Lalu Lintas, semua mobil dinas di tingkat provinsi tak dicantumkan huruf di belakang angka. Namun demikian, Provinsi DKI Jakarta diperlakukan beda karena B 1 dan B2 (tanpa DKI) sempat digunakan oleh Presiden dan Wakil Presiden sebelum menggunakan RI sebagai huruf di depan angka.
Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah