Jumat, 04 Januari 2013

ALASAN AHOK TIDAK MEMAKAI PELAT NOMOR B 2 DKI DAN MEMILIH B 1966 RFR

Bagikan Artikel Ini :
Pelat nomor mobil dinas ternyata membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan pihak Polda Metro Jaya. Ahok menyebut pelat B 2 DKI sudah dimiliki pihak swasta, sebaliknya Polda menegaskan, pelat itu adalah jatah pejabat DKI Jakarta.

"Ha ha ha ... Sebenarnya saya bingung nih, pelat nomor kok jadi rame. Kan saya bilang kita ajukan pelat nomor. Dulu B 1, secara UU Lalu Lintas, semua provinsi kan belakangnya tidak ada seri itu (huruf), itu punya provinsi," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (4/1).

Sementara di DKI Jakarta, lanjut Ahok, pelat nomor B 1 dan selanjutnya dipakai oleh presiden, wapres, dan menteri-menteri. Kemudian nomor pelat mobil presiden, wapres dan menteri-menteri menggunakan RI 1 dan seterusnya.

"Akhirnya pelat B 1 ini kosong. Nah zaman Bang Yos, begitu B 1 kosong langsung diambil," imbuh Ahok.

"Makanya, pelat kita itu Pak Prijanto masih sempat pake B 3 DKI. Nah tapi ternyata dari Kapolri ada kebijakan khusus, dia minta dibalikin. Bahwa khusus untuk di DKI kan UU tidak mengatur kan, ada kekosongan."

Saat terjadi kekosongan itu, menurut Ahok, beberapa nomor kini dimiliki oleh perorangan/swasta. "Kapolri tulis surat kepada pemprov bahwa pemprov pake B 1 DKI - B 99 DKI. Nah, pas kita mengajukan ternyata sudah ada B 2 DKI dan B 3 DKI sudah dipake perorangan," ungkapnya.

Itulah alasan mengapa Ahok kemudian menggunakan B 1966 RFR di mobil dinas Land Cruiser-nya. "Kan tiap orang bisa minta nomor kan. Kan kalau orang sudah pakai mau gimana, mau dicabut? Nah mungkin Polda ambil kebijakan RFS, RFD, itu reformasi punya pejabat tinggi negara. Akhirnya kita dikasih sesuai tahun lahir tapi juga bayar," lanjutnya.

Soal pelat nomor B 1 DKI dan B 2 DKI yang sudah disiapkan Polda Metro Jaya, Ahok mengaku sampai saat ini pelat itu belum bisa dipakai. "Iya belum bisa diambil, ya karena belum bisa, kita dikasih itu. Karena masih dipakai orang, maka mesti dicabut dulu," ujarnya.

Ketika ditanya bantahan Polda Metro pelat B 1 DKI dan B 2 DKI dimiliki swasta, Ahok menegaskan, "Kita sudah laporan, kita dikasihnya itu, kita STNK resmi kok, B 1966 RFR saya, Pak Jokowi B 1961 RFR," pungkasnya.
Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah