"Mereka bertugas di tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yakni Dinas Perhubungan dan Komunikasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) dan Satuan Polisi Pamong Praja," katanya di Bukittinggi, Minggu (23/12).
Lebih lanjut Ibentaro menyebutkan kelima PNS tersebut dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba setelah menjalani tes urine. Di Satpol PP ditemukan satu PNS, BPBD dua dan Dinas Perhubungan dan Komunikasi tiga PNS.
"Tes urine akan dilakukan terhadap seluruh PNS di masing-masing SKPD. Untuk tahun 2012 baru pada tiga SKPD, sedangkan tahun depan di seluruh SKPD," terang Ibentaro.
PNS yang dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba itu langsung dibawa ke Polresta Bukittinggi untuk dimintai keterangan. Mereka kemudian akan diserahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk mendapat pembinaan dan penyembuhan dari ketergantungan narkotika.
Tes urine bagi PNS tersebut, kata dia, bertujuan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan PNS.
Ia menilai Kota Bukittinggi merupakan kota yang cukup rawan penyalahgunaan narkoba jika dibandingkan dengan kota lain di provinsi itu.
"Bukittinggi merupakan kota perlintasan di Sumatera, sehingga sangat rawan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Ia menyebutkan, tingginya tingkat penyalahgunaan narkoba telah dibuktikan dengan hampir setiap hari jajaran Satnakorba Polres Bukittinggi menangkap pemakai narkoba.
Ibentara Samudra yang juga Kepala Kesbanglinmas juga mengimbau masyarakat khususnya generasi muda di kota itu untuk menghindari narkoba.