Dalam aksinya, Luviana menuntut agar Surya Paloh, pemilik Metro TV, menepati janjinya, yakni mempekerjakan Luviana kembali.
Luviana juga menyayangkan sikap Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat yang menyatakan bahwa Luviana layak di-PHK. Namun, sikap ini tidak diserta alasan yang jelas sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan.
"Saya menuntut agar Surya Paloh menepati janjinya pada 5 Juni 2012 untuk mempekerjakan saya kembali ke Metro TV. Jika tidak digubris Surya Paloh, saya akan tetap melakukan aksi dan menyuarakan boikot tayangan Metro TV," pekik Luviana saat di Bundaran Hotel Indonesia.