Rabu, 17 Oktober 2012

POLISI BERHASIL MEMBONGKAR SINDIKAT PERDAGANGAN PEREMPUAN

Bagikan Artikel Ini :
Andi Indah (23) ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking), Selasa (16/10/2012).

Warga Jl Andi Tonro, Tamalate, Makassar, ini diinterogiasi di ruang penyidik Polresta Pelabuhan.

Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pelabuhan, Ajun Komisar Polisi (AKP) Amrin, mengatakan, selain memperdagangkan anak di bawah umur, Indah juga pekerja seks komersial (PSK) di Jl Sungai Saddang, Makassar.

Salah seorang korban Indah, MA (14), mengaku sudah tiga kali ditiduri lelaki hidung belang di rumah Indah.

MA ini baru empat hari ditemukan Indah. MA ditemukan oleh Indah secara kebetulah di tengah kebingungannya di Makassar. MA meninggalkan rumahnya sejak 4 Oktober lalu.

MA mengaku diajak ke rumah Indah dan dijadikan PSK. “Saya sudah tiga kali melakukan perbuatan layaknya suami istri bersama dengan lelaki hidung belang. Saya juga sudah disuruh mencari om-om,” kata MA.

MA menambahkan, setiap melayani tamunya, ia dibayar dengan Rp 500 ribu. Saat transaksi, mucikari yang kerap mengantar MA ke tamunya.

Ironisnya, tarif yang diberikan setiap tamu rata-rata Rp 500 ribu. Namun MA hanya menerima Rp 100 ribu bahkan kadang tidak ada.

"Saya Pak sudah tiga kali melayani tamu di hotel dan dibayar Rp 500 ribu. Tapi saya dikasih hanya Rp 100 ribu, itupun kalau saya dikasih," ungkap MA di hadapan penyidik.

Salah seorang ibu korban yang ditemui Tribun di Mapolresta Pelabuhan, enggan berkomentar terkait kasus perdagangan anak yang menimpah putrinya.

"Saya tidak ada komentar kasus ini saya serahkan ke pihak kepolisian," katanya.

Terungkapnya kasus perdagangan manusia ini berawal ketika salah satu orangtua dari tiga pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di salah satu Kota Makassar melapor ke pihak kepolisian bahwa anaknya sudah beberapa hari ini tidak pulang ke rumah.

Mereka yang sempat dijadikan PSK masing-masing berinisial MSS (14), ME (14) dan MI (14). Namun, dua rekannya tidak sempat dijadikan PSK pasalnya kasus tersebut langsung tercium oleh aparat kepolisian sehingga langsung bertindak cepat.

Kasus ini sebelumnya juga ditangani Polrestabes Makassar. Namun, kasusnya berada di wilayah hukum Polresta Pelabuhan makanya diserahkan.


JANGAN LUPA DI LIKE FAN PAGE FACEBOOK DAN FOLLOW TWITTER KAMI

Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah