Aksi demo ribuan buruh yang digelar serentak hari ini di beberapa wilayah, tidak menutup kemungkinan akan berlanjut besok. Bahkan, komunitas Buruh Jakarta Bergerak (BJB) yang tergabung dalam 19 organisasi serikat buruh dan pekerja, mengancam akan mengerahkan kekuatan yang lebih besar jika hingga sore ini tuntutan mereka terhadap perbaikan kesejahteraan dan penghapusan sistem kerja kontrak buruh tidak dikabulkan pemerintah.
"Kami akan menunggu perkembangan dari kawan-kawan dari daerah lainnya. Kalau seandainya hingga sore ini tidak ada realisasi dari pemerintah, besok aksi akan dilanjutkan hingga 4 hari ke depan," ujar Ilhamsyah, Ketua Umum Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (SBTPI) di depan Pos 9 Pelabuhan Tanjungpriok, Jakrta Utara, Rabu (3/10).
Menurutnya, untuk besok titik kumpul buruh tetap sama, yaitu dari KBN Cakung-Cilincing dan ada juga yang dari Ancol menuju titik kumpul di depan Pos 9 Pelabuhan Tanjunpriok. "Hari ini sebanyak 1.500 buruh yang ikut demo. Kamis (4/10) besok, kemungkinan bisa lebih besar seandainya semua buruh dari Ancol ikut berdemo," katanya.
Dijelaskannya, tuntutan buruh masih tetap sama, yaitu menghapus sistem kerja kontrak, menuntut upah layak, dan jaminan pendidikan dan kesehatan gratis bagi buruh di Indonesia. "Kalau seandainya hingga nanti sore pemerintah dapat merealisasikan tuntutan kami, besok kami akan kembali bekerja," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kasubag Program dan Anggaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Sahidi menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta sangat setuju dengan dihapuskannya sistem kerja kontrak. Namun, kebijakan tersebut ada pada pemerintah pusat yang diatur dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. "Kalau kelayakan upah di DKI Jakarta sudah tinggi dibandingkan provinsi lainnya, yaitu Rp 1.540.000. Jelas ke depan akan ada kenaikan upah, karena kebutuhan masyarakat semakin meningkat," ungkapnya.
Mengenai jaminan kesehatan seperti Jamsostek, lanjut Sahidi, itu juga kebijakan pemerintah pusat. Sebab, pihaknya hanya mengikuti aturan dari pemerintah pusat. "Kalau jaminan pendidikan sebenarnya itu sudah tercover dalam APBD dan kita bebaskan wajib belajar selama 12 tahun. Bila para buruh ingin melanjutkan kuliah, mereka bisa melaporkan ke RT/RW, kelurahan, kecamatan, dan Dinas Pendidikan setempat. Nanti akan dibantu dan itu sudah ada dalam kebijakan pemerintah pusat," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjungpriok, AKP Wirdhanto Hadicaksono menuturkan, pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya rencana demo buruh besok. "Bila memang besok ada demo, kami akan mengantisipasi lagi dengan mengerahkan ratusan personil gabungan," tandasnya.