"Ini kan melanggar janji, satu kali saja melanggar itu sudah cacat. Besok-besok akan melanggar lagi, melanggar lagi," kata Iberamsjah, Rabu (19/12/2012).
Setidaknya ada 11 pejabat eselon II di jajaran Pemprov DKI yang telah memasuki masa pensiun dan dua di antaranya telah diganti. Namun, penggantinya tersebut juga termasuk nama yang masuk dalam daftar memasuki masa pensiun.
Kedua pejabat itu adalah Kepala BPKD DKI Endang Widjayanti yang dipromosikan menggantikan Sukri Bey sebagai Kepala BPKD DKI, dan Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Unu Nurdin, yang dipromosikan sebagai Kepala Dinas Kebersihan DKI menggantikan Eko Bharuna. Keduanya telah dilantik pada 30 November lalu oleh Jokowi.
Iberamsjah mengungkapkan bahwa pasangan Jokowi dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama tak konsekuen dengan janji semasa kampanye. Sebelum dilantik, Basuki sempat berjanji akan segera mengeksekusi pejabat yang memasuki usia pensiun dan tak ada perpanjangan masa jabatan.
"Alasannya Jokowi memperpanjang pejabat pensiun enggak jelas. Padahal, enggak perlu di-cut, tapi bisa dikaryakan di posisi lain," ujarnya.