Jokowi mengatakan, pemerintah provinsi DKI Jakarta telah beberapa kali mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk mengusulkan pendanaan bagi DKI Jakarta sebagai Ibukota NKRI.
"Namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan," kata Jokowi saat menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD DKI tahun 2013 di gedung DPRD, Jakarta, Kamis (27/12/2012).
Jokowi mengatakan, DKI Jakarta sangat berpeluang untuk mendapatkan dana khusus sehubungan dengan kedudukan DKI Jakarta sebagai ibukota negara. Hal itu sudah sesuai amanat UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI sebagai Ibukota NKRI.
"Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus berupaya melakukan koordinasi dan negosiasi agar Pemerintah Pusat dapat merealisasikan anggaran untuk DKI Jakarta sebagai Ibukota NKRI," ujar mantan Walikota Solo ini.