Wanita ini tega membunuh suaminya Edwin Anis Mukiharjo, Rabu pekan lalu dengan menyewa pembunuh bayaran bernama Victor Rudi. Muryatun mengaku, pembunuhan telah direncanakan.
Korban tewas dihantam martil saat sedang tertidur lelap setelah sebelumnya diberi obat tidur. Tersangka Muryatun mengaku tega membunuh korban karena suaminya itu telah mencium hubungan gelapnya dengan tersangka Kusnadi.
Korban ditemukan warga meninggal dalam posisi tertelungkup di ruang keluarga. Sebelum meringkus ketiga tersangka, polisi sempat terkecoh kematian korban akibat perampokan, pasca pelaporan oleh tersangka Muryatun. Namun setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi akhirnya dapat mengungkap pelaku pembunuhan yang tak lain didalangi istri korban.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti antara lain martil yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.