Ariel menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus laporan pencemaran nama baik atas nama pelapor Magdalena Awuy.
Mantan vokalis grup band Peterpan ini mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.20 WIB, dengan mengenakan kemeja lengan panjang warna abu-abu.
Sebelumnya, seorang pramugari Magdalena Awuy melalui pengacaranya, Jeanne Margareth Dumais, melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan narasumber salah satu media massa online pada 21 November 2012.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/3993/XI/2012/PMJ/Ditreskrimum, Magdalena keberatan pemberitaan yang menyebutkan dirinya memiliki hubungan khusus dengan Ariel.
Menurut narasumber yang dirahasiakan media massa tersebut, Magdalena yang berprofesi sebagai pramugari kerap memberikan pelayanan khusus terhadap penumpang pesawat VIP termasuk Ariel.