"Tekanan darahnya turun sehingga dia harus dirawat beberapa hari," ujar Ujang Suja'i Toujiri, pengacara Fikri.
Ujang mendatangi Polda Jabar bersama dua rekannya. Dia membawa kertas bertuliskan keterangan sakit dari dokter pribadi Aceng Fikri bernama Ade Rusiyana.
Dalam surat keterangan sakit itu, dicantumkan bahwa tekanan darah Fikri mencapai 120/80 mm Hg dengan nadi 80 kali setiap menit.
Ujang mengatakan bahwa Aceng Fikri kelelahan setelah mengikuti Rapat Pansus di DPRD Kabupaten Garut terkait nikah siri yang dia lakukan. Kemudian, Aceng Fikri disarankan dokter dirawat di RS Sentosa Garut