"Saya mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan seluruh anggota kepolisian yang memiliki berat badan berlebih untuk mengikuti program penurunan berat badan dengan olahraga tambahan setiap Selasa dan Jumat sore," katanya, Jumat (9/11).
Kebijakan ini diambil dikarenakan sebanyak 136 anggota kepolisian dari berbagai kesatuan yang ada di wilayah Kota Tangerang memiliki tubuh yang tidak proporsional alias gendut.
"Mereka diwajibkan ikut program penurunan berat badan agar pelayanan pada masyarakat dapat terlaksana dengan baik. Tubuh yang tidak proporsional dan kelebihan berat badan dapat menghambat tugas polisi dalam menindak kejahatan, ya kurang pantas aja dipandang," tuturnya lagi.
Program penurunan berat badan bagi polisi gendut, dikatakan Kapolres, sudah mulai dilakukan dan diharapkan ke depannya agar polisi bertubuh gempal ini bisa mulai berkurang.