Kedua proses tersebut nantinya diharapkan menelurkan satu kartu jaminan yang bisa mengakses jaminan-jaminan kesehatan.
"Saat ini sedang proses pembahasan untuk siapkan kartu jaminan. Artinya satu kartu bisa dimiliki satu peserta Askes, Jamsostek mengacu NIK e-KTP, jadi bisa untuk tenaga kerja, asusransi, hari tua, itu yang kita rancang," ujar Direktur Utama Jamsostek Elvyn Masassya, di Perhutani, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Dengan diterbitkannya satu kartu jaminan yang mampu mengakses keseluruhannya, diharapkan pada 2014 mendatang sudah mulai bisa beroperasi.
"Sehingga ketika BPJS beroperasi pada 2014 itu sudah bisa dimulai, diharapakan setelah BPJS beroperasi dan pada 2019 sudah bisa digunakan," tutur Elvyn.
Elvyn menyebutkan, saat ini skema Peraturan Pemerintah terkait BPJS diminimalkan sama dengan sekarang. Alokasi untuk masing-masing instrumen, yang saat ini hanya lima persen, nantinya akan fokus menjadi 10 persen.