"Kemlu di Jakarta memanggil Dubes Malaysia dan menyampaikan kecaman, serta keprihatinan mendalam terkait kasus tersebut dan mendesak dilakukannya investigasi secara cepat dan transparan atas insiden itu," kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, PLE Priatna di Jakarta, Rabu, (14/11).
Menurutnya, secara khusus, Menlu RI, Marty Natalegawa telah melakukan komunikasi langsung dengan SM dan menyampaikan jaminan perlindungan oleh Pemerintah Indonesia melalui KJRI Penang dan KBRI Kuala Lumpur.
Sedangkan di Penang, KJRI telah memberikan perlindungan terhadap korban dengan menempatkannya di KJRI Penang. Kemudian, mendesak Kepolisian Diraja Malaysia, memberikan penjelasan dan jaminan bagi pemeriksaan kasus secara tuntas, khususnya poses hukum bagi para pelaku.
"KJRI dan KBRI juga mempersiapkan pengacara untuk memberikan bantuan hukum terhadap proses penanganan kasus termaksud," ujarnya.
Adapun upaya yang telah dilakukan KBRI di Kuala Lumpur, yakni Dubes RI di di sini telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Malaysia, segera setelah diterimanya laporan kejadian pada Jumat malam, tanggal 9 November 2012.
Kemudian, BRI menyampaikan kecaman atas insiden itu, serta meminta Pemerintah Malaysia mengambil langkah hukum terhadap pelaku melalui proses yang transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dijelaskan, tanggal 9 November 2012, seorang wanita TKI asal Batang, Jawa Tengah, telah menjadi korban pemerkosaan oleh 3 (tiga) orang oknum Kepolisian Diraja Malaysia di Pos Polisi Prai di Penang, Malaysia. Ketiga pelakunya telah ditangkap oleh aparat berwenang di Malaysia.
