Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kediri, Jawa Timur, meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran hewan kurban kualitas rendah atau bahkan berpenyakit.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerugian pada masyarakat.
Bahkan Dinas Peternakan membentuk tim guna mengawasi kelayakan hewan kambing atau sapi yang akan digunakan untuk berkurban.
Tim tersebut diturunkan untuk melakukan pemeriksaan, mulai pada jenjang pengepul hingga penjual hewan kurban dadakan yang sering ditemui dipinggir jalan.
"Tim itu beranggotakan sekitar 28 hingga 30 orang yang akan meng-cover seluruh titik-titik penjualan hewan kurban. Kalau tahun lalu ada 43 titik penjualan hewan kurban di 26 Kecamatan yang ada," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Sri Suparmi.
Pada pengalaman tahun sebelumnya memang tidak ditemukan penyakit yang berbahaya seperti penyakit mulut dan kuku maupun antrax. Beberapa penyakit, kata Sri Suparmi, yang sering ditemukan adalah penyakit mata dan penyakit kulit. Namun ia yakin saat ini para pedagang sudah lebih cermat dalam memilih hewan kurban berkualitas agar tidak merugikan masyarakat pembeli.
"Penyakitnya ringan, seperti sakit mata saja. Dan itu dalam 2 sampai 3 hari sudah sehat kembali setelah diberi obat," imbuhnya.
Sri mengimbau masyarakat agar teliti saat membeli hewan kurban. Untuk sapi yang siap kurban minimal harus berusia dua tahun, sementara kambing minimal berusia setahun.
Sementara itu, Agus Mudjiono, salah seorang pengepul hewan kambing kurban mengatakan belum mendapatkan kendala penyakit pada hewan peliharaannya.
"Kalau kambing di Kediri kan umumnya jenis lokal, artinya ya dari lingkup Kediri saja dan tidak didatangkan dari luar daerah. Jadi cenderung aman dari penyakit," kata Agus.