Jumat, 12 Oktober 2012

BAPAK MENGHAMILI ANAKNYA HINGGA HAMIL

Bagikan Artikel Ini :
Tampangnya beku saat ditanya berapa kali dia menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Waras (53) bahkan sempat mengingat-ingat, kapan dia mulai menodai anak gadisnya yang kala itu usianya menjelang 14 tahun.

"Mungkin sekitar 6 kali," kata Waras yang masih beristri tersebut di Mapolsek Wiyung, Jumat (12/10/2012).

Korban kebetulan memiliki sifat penurut. Apalagi kepada kedua orangtuanya, korban tak pernah sekalipun membantah dan membuat malu nama keluarga.

Korban merupakan anak semata wayang Waras dan istrinya yang berusia 42 tahun. Kala itu sekitar September 2011, korban pertama kali disetubuhi oleh bapak kandungnya.

Di rumah asal Waras, kawasan Driyorejo, korban diajak bertemu kakek-neneknya. Ternyata, saat itu kedua orang tua Waras sedang tidak ada di tempat.

Keduanya memutuskan untuk bersama-sama nonton tv di ruang tengah. Entah mendapat ide dari mana, Waras meminta anaknya untuk memijat pundak dan punggungnya.

Karena keenakan, Waras me-request beberapa area tubuh lain untuk dipijat korban. Korban pun menurut. Sebagai gantinya, Waras berjanji untuk juga memijat tubuh anak gadisnya itu. Alih-alih memijat area punggung, kedua tangan Waras semakin bergerilya menjamah leher, dada dan perut korban.

"Dia (Korban) sempat menolak saat saya ajak buka baju. Tapi dia saya ancam," kenang Waras.

Waras mengancam akan membakar seluruh buku-buku pelajaran sekolah jika korban menolak ajakannya. Sekali lagi, korban akhirnya menuruti setiap perkataan dan permintaan bapaknya.

Niat Waras kemudian sering muncul. Termasuk saat ia bersama keluarga kecilnya menempati rumah di kawasan Wiyung. Saat istrinya tertidur, Waras pun bekerja keras mencuri-curi kesempatan berduaan dengan korban.

Bahkan ketika istrinya dalam keadaan terjaga dan sedang beraktivitas bersama para tetangga di depan rumah. Waras kembali menggagahi korban hingga 6 kali sesuai ingatannya.

Korban hamil. Namun korban tak sempat menyembunyikan kondisinya hingga diketahui sang paman yang curiga ukuran badan korban semakin berisi dan montok.

Tak hanya itu, ibu korban yang tak lain adalah istri Waras juga menaruh heran. Anaknya itu telah lama terlambat datang bulan.

Saat kondisi kandungan korban diperiksa, terbongkarlah rahasia Waras. Korban pun hanya bisa menangis dan pasrah. Korban menceritakan perilaku bejat bapaknya kepada ibu dan pamannya.

Kepada polisi, Waras dengan enteng mengatakan dirinya tidak mampu menahan hasrat seksualnya. Sementara sang istri diakui tidak mampu memenuhi kebutuhan seksnya karena mengidap kencing manis.

Kenapa tidak 'jajan' di luar saja? Waras sambil tersenyum meneguhkan bahwa dirinya adalah pribadi yang anti 'jajan' di luar.

"Saya nggak terpikirkan untuk jajan atau membayar Pekerja Seks Komersial (PSK)," cetus Waras.

Kini, menghadapi anaknya yang sedang hamil 5 bulan, Waras harus puas dipenjara. Toh dia juga yang menghancurkan hidup anak semata wayangnya.

Waras dijerat Pasal 81 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 47 UU No 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Tersangka (Waras) terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," tutup Aiptu Juni Supraptiningsih, Kasi Humas Polsek Wiyung.



Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah