Sabtu, 21 Juli 2012

ARIEL BEBAS, BAGAIMANA DENGAN CUT TARI DAN LUNA MAYA???

Bagikan Artikel Ini :


Ariel direncanakan akan bebas pada 23 Juli mendatang. Ariel pun kabarnya akan langsung mengelar acara syukuran setelah resmi bebas. Pemilik nama asli Nazril Irham itu dikabarkan akan menggelar syukuran di sebuah Ballroom hotel di kawasan Bandung. Pihak keluarga dan pihak label Musica juga dikabarkan akan hadir di acara syukuran itu.

Tak hanya menggelar syukuran, selanjutnya juga akan ada buka puasa bersama. Namun sampai saat ini belum ada pihak Ariel ataupun pihak Musica yang bisa dikonfirmasi tentang kabar tersebut. Beberapa waktu lalu salah satu eks personel Peterpan, David menjelaskan memang akan ada acara penyambutan Ariel. Namun, pada saat itu David belum jelas menuturkan acara macam akan yang akan dibuat. "Semua yang sayang dan mendukung dia pasti senang. Saya dan Uki juga semua pun senang dan siap menyambut dia," tutur David beberapa waktu lalu.

Namun, kebebasan terpidana kasus video porno itu tak berarti membuat Cut Tari dan Luna Maya, dua tersangka lainnya dalam kasus yang sama, bisa berlega hati.   Sebab, Bareskrim Polri rupanya masih menyidik keduanya. Penyidik masih melengkapi berkas sesuai dengan permintaan jaksa.   "Kasus ini masih terus ditangani, masih P-19. Polri sekarang masih melakukan upaya-upaya memenuhi petunjuk yang diberikan kejaksaan," kata Kabagpenum Mabes Polri Kombespol Agus Rianto di Mabes Polri kemarin (20/7).

Menurut Agus, penyidik masih terus melakukan komunikasi, koordinasi, dan gelar perkara internal untuk memastikan kejelasan kasus tersebut. Mereka bekerja di bawah pantauan lembaga pengawas penyidikan. "Secara internal, kami sebenarnya juga ada pengawasnya. Dan, ini intensif," ujarnya.   Menurut perwira tiga melati di pundak itu, kejaksaan belum bisa menerima berkas keduanya. "Nanti kalau kami limpahkan lagi, P-19 lagi, kami harus lengkapi lagi. Mekanisme begitu. Karena polisi hanya ada penyidik, menuntut itu di kejaksaan," ucapnya.

Agus tak bisa menjelaskan maksud kekurangan alat bukti bagi Cut Tari dan Luna Maya. "Itu ada di ranah penyidiknya yang tahu," sambungnya. Kasus tersebut terjadi pada Juni 2010 atau dua tahun yang lalu.  Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Sanusi Pane menilai, penyidikan video Luna Maya dan Cut Tari yang diulur-ulur agak aneh. "Kenapa bisa sampai dua tahun, seharusnya juga diselidiki propam karena ini mencurigakan," ujar Neta.

Seharusnya polisi bisa menjelaskan secara terbuka mengapa kasus itu tertunda hingga dua tahun. "Jangan hanya seolah-olah menyalahkan kejaksaan," tandasnya.   Sementara itu, dari Bandung, Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Febrie Ardiansyah mewanti-wanti Ariel yang ditahan di Rutan Kebon Waru menjaga sikap dan perilaku. "Ya, saya minta Ariel tidak mengulangi kesalahannya yang dulu. Jika tidak, kami tidak segan-segan mengembalikannya ke dalam sel," ujarnya kemarin.

 Febrie menegaskan, Ariel yang oleh Pengadilan Negeri Bandung divonis tiga tahun enam bulan penjara plus denda Rp 250 juta itu memang masih berstatus bebas bersyarat. Musisi 30 tahun tersebut berhak mendapatkannya lantaran sudah menjalani dua per tiga masa tahanan mulai 2010. "Meskipun bebas bersyarat, Ariel masih dalam pengawasan kejari. Ariel masih wajib lapor seminggu sekali," terangnya.


Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah