Selasa, 20 November 2012

ANAK 12 TAHUN MENJADI SOPIR ANGKOT

Bagikan Artikel Ini :
Sopir angkutan kota (angkot) D-01 Jurusan Ciputat-Kebayoran Lama, belum lama ini ditangkap setelah membawa kendaraannya dan mengalami tabrakan hingga mengakibatkan korban luka.

Insiden terjadi pada Minggu 18 September lalu, saat sopir belia berumur 12 tahun itu mengendarai mobil dalam kondisi mengantuk. Alhasil, angkot yang dia kemudian menabrak sebuah warnet di Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Belakangan diketahui, bocah tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) itu memang belum layak mengemudikan kendaraan. Bagaimana tidak, kakinya pun belum sampai menginjak pedal gas dan rem mobil. Dia menyiasatinya dengan memberi bangku tambahan di jok sopir.



Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hindarsono mengatakan, GAS dijerat dengan Pasal 310 ayat (2) tentang kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan luka ringan. Untuk sementara pelaku diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Kita panggil pemilik angkotnya, dan kita berusaha menyentuh sopir batangannya," kata dia Selasa (20/11/2012).

GAS yang ditemui di Mapolres mengatakan, dia yang sebatang kara harus membanting tulang untuk hidup di Jakarta. Bocah gempal putus sekolah ini akhirnya nekat mejadi sopir tembak angkot. Dia yang asal Purwokerto ini, dibawa ke Jakarta oleh kakaknya dan ibunya.

Namun, kedua keluarganya sudah pergi entah kemana. Dia ditinggal sendirian di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah