Kepala Dipenda Jatim, Agung Raka saat ditemui LICOM membenarkan jika pemerintah Jatim memberi apresiasi untuk para wajib pajak yang tertib membayar pajak kendaraannya.
“Doorprize dengan hadiah utama motor ini diberikan untuk wajib pajak yang beruntung. Dengan syarat pembayaran pajak kendaraan bermotor dibayarkan mulai 1 Agustus sampai 26 Desember 2012,” kata Agung.
Selain motor, doorprize lainnya berupa hadiah hiburan. Seperti mesin cuci, televisi dan kipas angin. Sementara, kegiatan yang sama juga dilakukan oleh UPT Dipenda Jatim di seluruh daerah Jatim. Bersamaan dengan acara itu, berlangsung juga teleconference, untuk pantau pengundian doorprize di beberapa daerah, seperi Jember dan Madiun.
“Hal seperti ini perlu dilakukan setiap tahun, untuk memotivasi para wajib pajak terus membayar pajak kendaraan secara rutin. Sehingga target pendapatan pajak kendaraan bermotor bisa tembus target di setiap tahunnya,” pungkasnya.