Mereka melarikan diri dengan cara memanjat jeruji besi yang tembus kearah areal perparkiran lapas setempat.
Tiga napi yang dibekuk kembali adalah ialah, Umar (36) warga Cempedak, Cot Girek, Aceh Utara, Safriadi (37) warga Jeumpa Glumpang VII, Matangkuli, Aceh Utara.
"Ketiga napi tersebut di atas berhasil dibekuk ketika berusaha kabur," kata Kalapas Lhoksukon, Saleh. Sedangkan seorang lagi belum diperoleh informasi identitasnya.
Sambungnya lagi, sedangkan kelima yang masih buron masing-masing, Khairun (24) warga Desa Win Tenang Ukan, Permata, Bener Meriah, Ikhwal (38) warga Pante Nangka, Linge, Aceh Tengah, Zainal (25) warga Bukit Kareng, Pante, Aceh Timur, Ilyas (23) warga Biram Rayeuk, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Rahman Syah (27) warga Cot Seurani, Muara Batu, Aceh Utara, kemudian yang terakhir ialah Abdurrahman (38) warga Driung Asli, Bener Meriah.
Kalapas menambahkan, pihaknya mengaku belum tahu secara jelas kronologi peristiwa kaburnya napi itu.Namun berdasarkan informasi petugasnya, para napi tersebut kabur dengan memanjat jeruji besi ketika ditinggal sarapan pagi oleh 2 orang PAM dari Polres Aceh Utara.
"Tiga napi yang berhasil kita bekuk tersandung kasus narkotika, sedangkan kelima napi yang buron ada yang kasus cabul dan tersandung kasus narkotika,"tutup Kalapas