Dalam sidang dengan terdakwa Neneng yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/12), kasir PT Anugerah Nusantara Eva Rahadiani membenarkan bahwa dalam transaksi keuangan PT Anugerah Nusantara, terdapat pengeluaran khusus untuk Anas.
Di mana, pengeluaran untuk Anas tersebut untuk perbaikan mobil Camry dan menjahit pakaian di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat.
"Setahu saya begitu (pengeluaran Anas). Tetapi, persis tanggalnya saya tidak ingat. Karena itu dalam pembukuan, saya harus lihat dulu. Itu waktu itu saya ditunjukin waktu penyidikan, makanya saya ingat," kata Eva.
Selain pengeluaran untuk menjahit pakaian, Eva juga mengaku ada pengeluaran PT Anugrah untuk mengganji politikus Partai Demokrat tersebut.
"Gaji pak Anas sama dengan pak Nazaruddin sekitar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta," ungkap Eva.
Tetapi, ketika ditanya jabatan Anas di PT Anugrah, Eva mengaku tidak tahu. Sebab, hanya menjalankan perintah untuk menggaji Anas setiap bulannya.
Dalam sidang sebelumnya, saksi Yulianis juga mengatakan bahwa Anas menerima gaji setiap bulan dari PT Anugrah sebesar Rp 20 juta. Sebagaimana, gaji yang diterima oleh Muhammad Nazaruddin. Tetapi, sama seperti Eva, Yulianis juga mengaku tidak tahu posisi Anas di PT Anugrah.