Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, semua pegawainya yang terindikasi akan diperiksa secara intens melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pelibatan BNN dalam pemeriksaan adalah untuk menjamin akurasi hasil supaya tak ada pihak yang dirugikan.
"Katanya ada yang terindikasi, ini lagi dicek. Dia terlibat sindikat atau enggak? Kalau beneran terbukti, apalagi sindikat, ya langsung pecatlah," kata Basuki, Kamis (20/12/2012), di Balaikota Jakarta.
Namun demikian, Basuki menyerahkan proses sanksi tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pasalnya, BKD adalah pihak yang berwenang mengatasi urusan kepegawaian, termasuk menelusuri kebenaran informasi yang diberikan oleh BNN.
"Nanti BKD yang akan menggodok. Itu kenapa saya minta BKD buat aturan pemotongan tunjangan pada pegawai yang merokok, karena rokok gerbang masuk ke penggunaan ganja," ujarnya.
Sebagai informasi, Rabu (19/12/2012) kemarin Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta telah menyampaikan hasil tes urine ratusan pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah Jakarta kepada Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Hasilnya, ada pegawai yang terindikasi menggunakan ganja.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pencegahan BNNP DKI Jakarta Sapari Partodiharjo membenarkan informasi tersebut. Dia menyampaikan ada seorang anggota Satpol PP yang terbukti positif sebagai pengguna ganja. Dari 293 pegawai Satpol PP yang diperiksa urinenya pada 10 Desember 2012 lalu, ada tiga pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba jenis ganja.
Namun demikian, hasil akhirnya hanya menjaring satu orang pegawai karena setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dua pegawai lainnya ternyata tak terbukti sebagai pengguna daun haram tersebut. Pemeriksaan urine pada seluruh PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus dilakukan. Setidaknya sampai hasilnya betul-betul menjamin tak ada PNS di Jakarta yang mengonsumsi narkoba jenis apapun.