Aktris film "Kawin Kontrak" ini akhirnya resmi pula menyandang status janda. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan bintang film "Pulau Hantu 2" ini untuk bercerai dari Disha Shandy.
"Hari ini agenda sidang menyerahkan hasil mediasi sebelumnya tapi karena kedua belah pihak sudah ada kesepakatan untuk berpisah maka majelis hakim langsung memutus (cerai), " kata Fery Firmansyah, kuasa hukum Wiwid, Kamis (22/11).
Untuk kasus cerai, sidang Wiwid dan Disha memang terbilang cepat. Dalam dua kali sidang, majelis hakim langsung memutus cerai. Menurut Fery, hal itu karena sudah ada kesepakatan sebelumnya antara Wiwid dan Disha. "Kesepakatan berpisah dari dua belah pihak saja, sudah tidak bisa hidup bersama lagi. Jadi sidang cukup dua kali," jelas Fery.