Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Yustam Dwiheno dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kecelakaan itu terjadi pada Senin (19/11/2012) pagi.
Tabung mesin pengering (oven) di PT SPM 2 terbakar. Akibatnya, sebelas orang pegawai setempat terkena luka bakar. Para korban ini dilarikan ke rumah sakit terdekat, sebagian di Kota Metro.
Hingga kini, polisi belum mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan kerja itu. Untuk membantu penyelidikan, Polres Lampung Tengah meminta bantuan tim ahli dari Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan.