Seperti yang diketahui, dari sembilan jalur jalan yang (sebelumnya) diterapkan kebijakan tiga orang dalam satu kendaraan tersebut, ada sebanyak empat jalur jalan yang dihilangkan penerapannya.
Keempat jalan tersebut adalah Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Pintu Besar Selatan.
Di keempat jalan tidak akan diberlakukan penerapan 3 in 1 lagi, yang akan diujicobakan selama satu bulan mulai tanggal 10 September 2012 hingga 10 Oktober 2012. Dengan pengurangan empat jalan itu, artinya selama sebulan hanya akan ada lima jalan yang diterapkan kebijakan 3 in 1.
Kelima jalan tersebut adalah Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, serta di sebagian Jalan Gatot Subroto. Pada hari pertama diterapkan, Dishub DKI menyatakan kebijakan tersebut telah meminimalisasikan kemacetan di keempat jalan tersebut.
Berdasarkan data Dishub, penerapan kebijakan ini telah mengakibatkan kecepatan kendaraan sepanjang Jalan Majapahit hingga daerah Kota mencapai 24,91 kilometer per jam. Kadis Perhubungan Udar Pristono mengatakan pada jalur alternatif satu, kecepatan kendaraan (yang) hanya 22,2 kilometer per jam, sebelum diberlakukan pencabutan 3 in 1 ini.
Namun setelah diberlakukan rata-rata kecepatannya bertambah menjadi 30,1 kilometer per jam. Sedangkan di jalur alternatif kedua, kecepatan kendaraan juga disebutkan meningkat dari 20,8 kilometer per jam menjadi 24,8 kilometer perjam.
"Namun sekarang, arus lalu lintas di kedua jalan yang terpisahkan Kali Ciliwung itu tetap lancar. Meski Kelancaran arus di Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk mencapai 40 kilometer per jam. Kecepatan rata-rata ini, tidak berubah meskipun ada pencabutan three in one," ujarnya.
Meskipun ada pelimpahan dari jalan alternatif, tetap saja ruas jalan ini masih cukup menampungnya. Jika menggunakan satuan umum volume per capacity (V/C) maka volume kendaraan di ruas jalan itu hanya 0,6.
Menurutnya, ada kekhawatiran ketika pencabutan 3 in 1 diiringi dengan penghapusan parkir on street atau parkir di badan jalan, yang telah dilakukan setahun yang lalu. Maka pada sore hari kawasan Gajah Mada-Hayam Wuruk akan mengalami kemacetan. Ternyata kekhawatiran tersebut tidaklah terjadi, justru di sore hari arus lalu lintas di kedua kawasan tersebut tetap lancar.
Begitu juga dengan jalan alternatif yang biasanya macet di sekitar kawasan Gajah Mada dan Hayam Wuruk menjadi lancar. Kecepatan rata-rata kendaraan di kawasan jalur alternatif seperti Jalan Mangga Besar, Jalan KH Zainul Arifin, dan Hasyim Azhari mencapai 20 hingga 30 kilometer per jam.
Hal ini menunjukkan penghapusan parkir on street, benar-benar melancarkan arus kendaraan dan dapat mendukung penerapan pengurangan kebijakan 3 in 1. Dishub DKI terus melakukan penertiban di ruas jalan tersebut, karena masih ada sebagian yang melanggar.
“Pencabutan kebijakan 3 in 1 di kawasan ini juga karena adanya larangan parkir on street, dengan larangan ini meningkatkan kapasitas jalan hingga 60 persen. Dengan semakin lancarnya arus lalu lintas, juga semakin meningkatkan usaha para pengusaha di sepanjang dua jalan tersebut. Karena konsumennya dapat dengan mudah mencapai toko mereka," jelasnya.
Pihaknya akan terus mengevaluasi pelaksanaan pencabutan kebijakan 3 in 1 di keempat jalan tersebut. Terkait kelima jalan lainnya, Pristono belum dapat memastikan apakah akan turut dicabut menyusul keempat jalan yang sudah diterapkan pencabutan 3 in 1.