Wanita berusia 56 tahun itu mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi makan sehari-hari keluarganya dan sebagian beras dijual untuk bayar cicilan utang.
Juru Bicara Kepolisian Resor Pekalongan, AKP Margono, di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa pelaku KH warga Kelurahan Kradenan, Kota Pekalongan, sebelumnya berpura-pura membeli sesuatu barang di toko kelontong milik Dian (40).
Namun, kata dia, saat pemilik toko lengah, pelaku mengambil dua kantong beras seberat 10 kilogram dimasukkan ke dalam karung yang telah disiapkan sebelumnya.
"Akan tetapi, pemilik toko curiga terhadap pelaku. Pemilik toko pun langsung berteriak saat beras itu sudah dimasukkan ke dalam kantong," katanya.
Ia mengatakan bahwa warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berkerumun ke lokasi toko milik Dian itu serta menghajar pelaku sebelumnya diserahkan polisi.
"Akibatnya, pelaku mengalami luka memar pada bagian wajahnya. Saat ini, pelaku masih kami amankan di mapolres," katanya.
Pelaku, KH mengaku dirinya terpaksa mencuri beras karena terbilit utang sebesar Rp 1,2 juta dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Beras curian itu rencananya akan dijual untuk mencicil hutang yang disebutnya telah digunakan untuk keperluan makan keluarga. "Saya mencuri hanya untuk makan dan membayar utang. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi mencuri," kata.