Pantai Kukup, salah satu pantai wisata yang indah di wilayah Kabupaten Gunungkidul, DIY, sudah cukup dikenal. Namun yang mungkin belum banyak dikenal orang adalah makanan khas dari pantai ini yaitu keripik rumput laut yang sering juga disebut krispi rumput laut.
Rumput laut yang dipakai adalah rumput laut jenis ulfa. Selama musim kemarau masyarakat yang tinggal di sekitar pantai ini biasa memanen rumput laut tersebut. Dalam satu bulan, mereka bisa mengambil rumput laut basah hingga 2-3 kali pengambilan di bibir pantai sejauh 15 -50 meter. “Dalam setahun, hanya ada 3 musim panen rumput laut ini, itu pun pas musim kemarau saja. Pengambilan tidak bisa setiap hari karena menunggu rumput laut itu untuk tumbuh lagi sebelum bisa dipanen lagi. Warga biasanya mengambil saat laut sedang surut,” jelas Mujiyanto, salah satu warga pemanen rumput laut.
Mujiyanto menambahkan, dalam sekali pengambilan ia bisa mengambil 1,5 kuintal rumput laut basah. Setelah dijemur selama 1 hari, bobot tersebut susut hingga menjadi 25 kilogram saja. Setiap kilonya, Mujiyanto menjual rumput laut keringnya seharga Rp.40.000. Awalnya, masyarakat sekitar hanya memanfaatkan rumput laut untuk pakan ikan dalam memancing saja. Namun setelah kelompok mahasiswa dari UGM memperkenalkan potensi rumput laut kepada warga sekitar 2006 lalu, rumput laut itu kini menjadi salah satu kuliner khas pantai.
“Kami menyebutnya krispi rumput laut. Harganya dari Rp.1000 sampai Rp.5000 per bungkusnya. Krispi rumput laut ini menjadi salah satu makanan laut terlaris yang digemari wisatawan,” jelas Sumarni, salah satu pedagang krispi rumput laut di kawasan Pantai Kukup.
Desi, salah satu wisatawan mengungkapkan, selain harganya yang terjangkau, krispi rumput laut juga cocok untuk lauk karena rasanya yang gurih dan asin. Ia dan beberapa wisatawan lainnya bahkan memborong krispi tersebut untuk dibawa pulang. “Selain murah, juga renyah dan rasanya gurih agak asin, pas banget untuk teman makan nasi ataupun untuk camilan,” kata wisatawan asal Solo itu.
Rumput laut yang diambil warga itu memang bukan hasil budi daya. Warga hanya memanen rumput laut yang sudah tumbuh alami di bibir pantai. “Ada wilayah tertentu yang rumput lautnya boleh diambil warga dan ada wilayah khusus yang digunakan untuk wilayah konservasi rumput laut ulfa. Di wilayah konservasi tersebut, kami dilarang mengambil rumput laut,” tambah Mujiyanto yang juga Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas Pantai Kukup itu.