Kamis, 03 Januari 2013

ANGELINA SONDAKH MENANGIS KARENA DISURUH MEMBAYAR UANG NEGARA RP 32 MILIAR

Bagikan Artikel Ini :
Angelina Sondakh menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/1/2013).

Selain itu, dia mempertanyakan tuntutan jaksa agar dirinya membayar uang pengganti senilai Rp32 miliar sesuai dengan uang yang diterimanya dari Permai Group.

Angie menerangkan, tidak ada bukti secara jelas yang menunjukkan bahwa dia menerima uang tersebut. Bahkan Angie menyatakan keterangan saksi dari Permai Group telah disetting oleh pihak yang ingin menjatuhkannya.

Salah satunya adalah saksi Gerhana Sianipar yang merupakan staf marketing Permai Group. Menurut Angie, Gerhana telah berdiskusi dengan Mindo Rosalina Manullang sebelum bersaksi. Sehingga kesaksian Gerhana dalam berita acara pemeriksaan (BAP) justru menyerangnya dalam sidang.

"Saya tidak pernah menerima apa yang dituduhkan. Semua rekening yang telah diperiksa jumlahnya jauh dari tuduhan. Apa yang harus saya kembalikan," kata Angie sambil terisak.

Angie pun berharap majelis hakim jeli melihat tuduhan kepadanya. Sebab, bagaimana dia memperoleh uang, kapan, dan dari siapa. "Semua yang dituduhkan pada saya tidak ada buktinya," katanya.

Politikus Partai Demokrat ini menerangkan, teman-temannya yang sebelumnya sering memberi perhatian kepadanya, satu-satu mulai menjauh dan tidak berani mendekat kepadanya.

Namun Angie mengaku bisa memahami kenapa dirinya dijauhi oleh sebagian besar teman-temannya. Karena begitu banyak fitnah dan rumor yang tidak henti-hentinya kepadanya. Angie diadili terkait kasus wima atlet dan pengadaan anggaran perguruan tinggi negeri di Indonesia.
Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah