Kamis, 20 Desember 2012

SEPATU TERBUAT DARI KULIT BABI TETAPI BERLABEL HALAL

Bagikan Artikel Ini :
Seorang karyawan BUMD, Winarto (48) melaporkan Direktur PT Mahkota Petriendo Indoperkasa, SW ke Polda Metro Jaya, Kamis (20/12). SW dilaporkan atas dugaan tindak pidana perlindungan konsumen.

"Dugaan kasus ini bermula dari pelapor Winarto bersama rekannya Beni Hidayat saat pergi ke Sogo di Plaza Senayan untuk membeli sepatu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2012).

Rikwanto melanjutkan, saat tiba di lokasi, Winarto bersama rekannya bernama Beni membeli sepasang sepatu merk Kickers yang saat itu sedang diskon 50 persen dengan harga Rp 449.500 dan Rp 484.500.

"Pada sepatu milik pelapor terdapat stiker halal dan bertuliskan pig skin lining (terbuat dari kulit babi). Melihat ada label halal tersebut, pelapor memberanikan untuk membeli sepatu tersebut," lanjut Rikwanto.

Namun, karena merasa ragu, akhirnya Beni rekan dari Winarto mencoba meminta klarifikasi terkait sepatu yang terbuat dari kulit babi dan berstiker halal tersebut ke pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Akhirnya MUI minta agar produk sepatu merk kickers itu segera dicabut dan ditarik dari pemasarannya," tutur Rikwanto.

Laporan pelapor tercatat bernomor laporan LP/3978/XI/2012/PMJ/Ditreskrimsus tentang tindak pidana konsumen pasal 8 ayat (1) huruf H juncto pasal 61 ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

"Nanti untuk saksi bisa dimintai keterangan dari MUI dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia," imbuhnya.
Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah