Kamis, 27 Desember 2012

RATUSAN ORANG BERDEMO DI DEPAN PN JAKPUS MENUNTUT MATI JHON KEI

Bagikan Artikel Ini :
Sekitar 100 orang yang tergabung dalam massa anti-John Kei menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Selain menuntut hukuman mati, massa juga menyebut pembunuh bos PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono itu sebagai teroris.

"Wajar diberikan hukuman mati, tidak pantas dia dibebaskan. John Kei tidak lebih dari terroris," cetus salah seorang pendemo di depan Gedung PN Jakpus, Jakarta, Kamis (27/12/2012).

Selain merongrong John Kei, massa pun menyuarakan ketidaksukaannya kepada kuasa hukum yang membela orang yang dibenci mereka itu. "John Kei latar belakangnya cuma membunuh dan membunuh. Sama juga pengacara, kenapa pembunuh harus dibela. Penjahat berkedok pengacara," teriak mereka.

Dalam orasinya, massa yang telah hadir sejak pukul 11.00 WIB itu berkali-kali meneriakkan hukuman mati kepada John Kei. Menurut mereka, ganjaran itulah yang sesuai bagi tokoh pemuda itu.

"Ya Allah, berikanlah bapak-bapak majelis di dalam sana keadilan. Hukum John Kei seberat-beratnya. Sesuai dengan apa yang mereka lakukan. Jangan pernah takut dengan ancaman-ancaman, bapak majelis," doa mereka.

Tidak hanya itu, mereka pun melengkapi diri dengan spanduk yang di antaranya bertuliskan; "Harus dihukum mati, John Refra alias John Kei adalah pelakunya, di hukum mati saja".
Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah