Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Yustam Dwiheno dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kecelakaan itu terjadi pada Senin (19/11/2012) pagi.
Tabung mesin pengering (oven) di PT SPM 2 terbakar. Akibatnya, sebelas orang pegawai setempat terkena luka bakar. Para korban ini dilarikan ke rumah sakit terdekat, sebagian di Kota Metro.
Follow @Beritambah
Hingga kini, polisi belum mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan kerja itu. Untuk membantu penyelidikan, Polres Lampung Tengah meminta bantuan tim ahli dari Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan.