Selasa, 09 Oktober 2012

PIDATO SBY TENTANG KPK, POLRI DAN KORUPSI SIMULATOR SIM

Bagikan Artikel Ini :
Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait upaya penyelesaian kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang disampaikan Senin (8/10) malam, di Kantor Presiden, Jakarta, pantas dipuji.

Meski terkesan terlambat, sehingga kekisruhan sempat berkembang luas, apa yang diputuskan Presiden merupakan solusi cerdas.

Terdapat 5 rekomendasi yang dikeluarkan Presiden SBY terkait perseteruan antara dua penegak hukum itu. Pertama, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM yang melibatkan Irjen Djoko Susilo agar ditangani KPK dan tidak dipecah. Polri menangani kasus lain yang tidak terkait langsung.

Kedua, keinginan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap penyidik KPK Kompol Novel Baswedan dipandang tidak tepat dari segi waktu maupun caranya.

Ketiga, perselisihan menyangkut waktu penugasan penyidik Polri yang bertugas di KPK diatur kembali dan akan dituangkan dalam peraturan pemerintah. Bahkan SBY mengungkapkan secara tegas bahwa teknis pelaksanaannya juga diatur dalam MoU KPK-Polri.

Keempat, pemikiran dan rencana revisi UU KPK sepanjang untuk memperkuat dan tidak untuk memperlemah KPK sebenarnya dimungkinkan. Tapi Presiden juga menekankan, waktunya kurang tepat dilakukan saat ini.

Kelima, Presiden SBY berharap agar KPK dan Polri dapat memperbarui MoU, kemudian dipatuhi dan dijalankan. Selain itu, keduanya harus terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pemberantasan korupsi, sehingga perseteruan yang pernah terjadi sebelumnya tidak terulang lagi.

Pesan Presiden tersebut betul-betul di luar dugaan, sekaligus mematahkan sinisme dan skeptis yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. Meski masih ada di antara anak bangsa ini yang tidak puas dengan solusi yang dikeluarkan Presiden, menyatakan rekomendasi itu terlambat, apa yang dilakukan SBY merupakan langkah besar untuk memenjarakan koruptor kakap.

Pesan Presiden agar segala upaya penegakan hukum oleh institusi penegak hukum-baik oleh KPK, Polri, maupun Kejagung-harus didasarkan niat baik, seharusnya mampu meredam niat-niat tersembunyi dari oknum yang ingin menyelamatkan kroni mereka dari kasus hukum. Seperti dikatakan SBY, penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi motivasi lain.

Kita berharap solusi yang diberikan Presiden tidak dipelintir, atau tidak lagi menimbulkan perdebatan di kalangan penegak hukum-Polri maupun KPK. Semua sudah sangat jelas karena memang dijelaskan oleh Presiden dengan kata-kata yang jelas, tegas, tidak mengandung multitafsir.

Polri dan KPK, dua pihak yang berseteru, harusnya tidak sulit mencerna solusi dari Presiden. Ingat, negeri ini sudah berada dalam tingkat bahaya dalam hal korupsi, hari demi hari bukannya berkurang tetapi terus bertambah. Yang dibutuhkan adalah sinergi antara sesama penegak hukum-Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK. Pihak Istana pun harus memastikan solusi dari Presiden ini terlaksana baik, bukannya hilang ditelan waktu.





Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah