Senin, 15 Oktober 2012

MAHASISWA DILAPORKAN KE POLISI KARENA TIDAK MENEPATI JANJI UNTUK MENIKAH

Bagikan Artikel Ini :
Hendrikus Taboi (22), seorang mahasiswa asal Universitas Timor, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur dilaporkan ke polisi oleh calon istrinya lantaran tidak menepati janji menikahinya.

Padahal dari hasil hubungan cinta, mereka telah dikaruniai seorang putri yang baru berumur dua bulan, dan saat ini status hubungan mereka sudah diketahui oleh kedua orangtua masing-masing karena sudah melalui proses adat (masuk minta).

Sambil menggendong putrinya, Ana Nitsa'e (26) didampingi ayah kandungnya mendatangi kantor Polres TTU siang tadi dengan maksud melaporkan calon suaminya.

"Saya lapor dia dengan tuduhan ingkar janji menikah serta penipuan," paparnya di Markas Polres TTU, Senin (15/10/2012) siang.

Ana menceritakan, usai proses adat (masuk minta) dia tiba-tiba menghilang. Menjelang kelahiran anaknya pada tanggal 1 Agustus 2012 lalu, Hendrikus sempat datang dengan membawa satu jerigen air dan dua kilogram beras.

"Sejak itu dia menghilang, tak lama kemudian beredar kabar dia sudah bersama wanita lain di tempat kosnya di kawasan BTN kilometer 9," kata Ana.

Saat ini, polisi menjemput terlapor mahasiswa tersebut di kos-kosannya untuk dimintai keterangan di kantor Polres TTU atas laporan calon istrinya.

Kapolres TTU AKBP I Gede Mega Suparwitha mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. "Semua laporan yang masuk dan kasus apapun pasti akan kita proses sampai tuntas," tandas Suparwitha.


JANGAN LUPA DI LIKE FAN PAGE FACEBOOK DAN FOLLOW TWITTER KAMI

Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah