Mereka menilai, RSBI masih layak dipertahankan di Bali karena banyak pertimbangan. Mereka menuntut agar Bali dalam bidang pendidikan harus diperlakukan khusus karena lalu lintas internasional ada di Bali. Bila tidak demikian, Bali akan tertinggal dalam bidang pendidikan.
"Seluruh sekolah RSBI saat ini dalam kondisi mengambang, terutama soal pungutan SPP dan beberapa pungutan lainnya yang sudah lazim di RSBI karena berbagai kebutuhan akademis. Kalau tidak segera diambil kebijakan, RSBI akan mengambang sampai akhir semester ini," ujar Ketua Asosiasi Kepala Sekolah Bali Wayan Rika dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Bali di Gedung DPRD Bali, Jumat (18/1).
Untuk itu, mereka meminta, DPRD Bali segera berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan pusat terutama soal surat edaran pungutan yang menjadi kontroversial. Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan penyelenggaraan RSBI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran soal sistem pungutan dan sebagainya.
Menurut Wayan Rika, pihak terkait harus segera mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini. Pertama, sebentar lagi siswa akan menghadapi ujian akhir. Bila segala pungutan sudah dilarang, menurut dia, akan sangat mengganggu penyelenggaraan pendidikan yang ada serta berbagai kegiatan akademis lainnya.
Kedua, masalah pungutan seperti yang tertera dalam edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sama sekali tidak memerhatikan kebutuhan RSBI selama ini. Padahal pungutan masih sangat diperlukan karena banyak kegiatan akademis. "Kami ingin agar diperjuangkan apa pun bentuknya, apakah dikelola oleh provinsi, atau bentuk pendanaan di sekolah tersebut tidak mengalami hambatan," ujarnya.
Ketua Komisi IV Nyoman Parta menegaskan, untuk sementara diharapkan seluruh kegiatan belaja dan mengajar harus tetap berjalan seperti biasa. Ia meminta pihak sekolah untuk sementara mengikuti seluruh aturan yang berlaku dari pusat seperti menghentikan pungutan. Jika masih diperlukan agar dimusyawarahkan dan segera mengganti papan nama bertuliskan RSBI dan sebagainya.
Selain itu, ada imbauan agar RSBI yang dikelola provinsi agar diserahkan ke kabupaten. "Kami akan segera bertemu dengan Gubernur Bali dan instansi terkait untuk membicarakan beberapa usulan tersebut. Kami akan usulkan, kalau bisa RSBI dijadilan sekolah unggulan saja sebagaimana sekolah unggulan lainnya selama ini," ujar Nyoman Parta.