Selasa, 29 Januari 2013

JOKOWI MENDAPAT PESAN DARI DPR DALAM MENGGUNAKAN ANGGARAN

Bagikan Artikel Ini :
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah mengesahkan rancangan APBD menjadi APBD DKI Jakarta 2013. Artinya, dengan disahkannya APBD DKI 2013 secara otomatis program yang dicanangkan Pemprov DKI dapat berjalan.

DPRD DKI Jakarta menyetujui APBD DKI 2013 sebesar Rp49,9 triliun. Jumlah ini bertambah sebesar Rp8,6 triliun dari jumlah APBD Perubahan DKI 2012 yang mencapai Rp41,3 triliun, atau mengalami kenaikan sebanyak 20,84 persen dari APBD DKI tahun lalu.

Dalam rapat paripurna pengesahan APBD DKI 2013, hari ini, Selasa (29/1/2013), DPRD DKI menyertakan 17 catatan penting yang harus dilakukan eksekutif oleh Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi), dalam penggunaan keuangan daerah tahun anggaran 2013. Ke 17 catatan penting yakni. Catatan ini dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana.

Pertama, hasil musrenbang perlu dioptimalkan dengan memperhatikan usulan-usulan dari masyarakat ditingkat RT. RW dan kelurahan.

Kedua, program-program unggulan yang dimasukkan dalam Rancangan APBD DKI 2013 harus disosialisasikan kepada jajaran Pemprov DKI mulai dari tingkat wilayah hingga ke kelurahan.

Ketiga, dalam rangka mengakomodir program-program unggulan Pemprov kedepan yang tertuang dalam APBD setiap tahunnya, meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo segera menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2012-2017.

Keempat, implementasi pajak daerah melalui online sistem perlu segera diwujudkan dan pembangunan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) untuk pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi Bangunan (PBb).

Kelima, pemberikan Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintah (KJP) perlu dikontrol. Khususnya dalam penggunaan anggarannya.

Keenam, pembangunan kantor kelurahan dan kecamatan yang belum standar, agar ditahun ini segera dibangun. Karena itu Pemprov perlu memikirkan pengadaan lahannya.

Ketujuh, optimalisasi pengembangan sistem informasi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) guna terintegrasinya puskesmas dengan RSUD.

Kedelapan, efektifas alokasi anggaran untuk pembangunan transportasi.

Kesembilan, upaya peningkatan pengendalian paska banjir dan banjir susulan pada musim hujan di lima wilayah DKI Jakarta.

Ke-10, harus diprioritaskan program spesifik untuk mengatasi permasalahan perumahan dan pemukiman serta penataan kampung kumuh.

Ke-11, pengaturan penanganan sampah di kali dan saluran serta pengaturan mengenai pembangunan sarana transportasi agar ditangani dinas yang membidanginya. Sehingga penanganan kebersihan dan transportasi dapat terlaksana lebih fokus.

Ke-12, Pemprov DKI harus melakukan perbaikan, revitalisasi, dan melengkapi fungsi sarana dan prasarana serta pembangunan pos pemadam kebakaran di daerah penduduk.

Ke-13, perlu diterbitkan sertifikasi dalam rangka pembangunan stadion BMW.

Ke-14, fiber optic yang mempunyai jaringan sampai dengan kelurahan dapat di tingkat di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Ke-15, kegiatan pengerukan sungai yang dilaksanakan melalui program JEDI dapat segera direalisasikan dengan anggaran sebesar Rp110 miliar.

Ke-16, untuk meningkatkan kontribusi BUMD perlu dilakukan peningkatan profesionalisme BUMD.

Ke-17, untuk penyediaan angkutan umum masih diperlukan upaya untuk pembangunan MRT dan monorel, pengembangan busway serta peremajaan angkutan umum.
Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah