Kamis, 03 Januari 2013

DIEGO MICHIELS TERANCAM TUJUH TAHUN PENJAR

Bagikan Artikel Ini :
Terdakwa kasus pemukulan Mef Paripurna, Diego Michiels, terancam tujuh tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum menilai anggota Timnas Indonesia itu ikut andil dalam pemukulan yang terjadi di diskotek di kawasan Senayan.

"Terdakwa 1 (Diego) menendang bagian dada Mef Paripurna, dan kekerasan pada Mef Paripurna baru berhenti setelah dilerai oleh sekuritu diskotek Domain," kata JPU Yussie Cahaya saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2013).

Menurut Jaksa, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 170 Ayat 2 (1) KUHP tentang kekerasan. Atas dakwaan tersebut, kuasa hukum Diego, Elsa Syarif menyatakan akan mengajukan eksepsi.

"Kita keberatan karena bukti-bukti tidak kuat dan kita akan ajukan eksepsi," kata Elsa.

Sidang dengan pimpinan Majelis Hakim Nawawi akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda eksepsi.

Kasus ini bermula saat Diego dan empat rekannya terlibat cekcok dengan Mef Paripurna di Diskotek Domain, Senayan, Jakarta Pusat. Diego bersama rekannya melakukan tindak kekerasan di parkiran basement lantai B2 di Mal Senayan City pada 8 November 2012 silam.
Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah