Jumat, 18 Januari 2013

BOCAH TEWAS KARENA DIPERKOSA TERNYATA PELAKUNYA SANG AYAH

Bagikan Artikel Ini :
Polisi menetapkan tersangka kasus kejahatan seksual terhadap RI, bocah 11 tahun yang meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Jakarta Timur, 6 Januari 2013. Tersangka berinisial S itu tak lain adalah ayah kandung RI.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno mengatakan, pihaknya terus mendalami keterangan dari tersangka. Hasil pemeriksaan sementara, S mengaku dua kali mencabuli anaknya.

"Dia mengaku dua kali mencabuli anaknya. Peristiwa pertama dilakukan S pada 16 Oktober 2012. Kedua 19 Oktober 2012," kata Putut dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (18/1).

Menurut Putut, peristiwa itu terjadi di rumah mereka. Ketika itu istri S sedang dirawat di rumah sakit. Bukannya menjaga sang anak, S justru mencabuli RI saat bocah kelas lima sekolah dasar itu hendak pergi ke sekolah.

"Saat sebelum berangkat sekolah itu, korban merasa kesakitan di sekolah, itu pengakuan dari saksi," kata Putut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Undang-undang No,23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp300 juta. Kasus ditangani Kepolisian Resor Jakarta Timur.

Sebelum meninggal, RI dirawat di RS Persahabatan karena kejang-kejang hingga tak sadarkan diri. RI akhirnya meninggal pada 6 Januari 2013. Pihak rumah sakit menyatakan bocah tersebut mengalami radang otak. Namun, ditemukan juga luka dan infeksi di organ intim RI. Muncul dugaan IR korban kejahatan seksual
Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah