Selasa, 25 Desember 2012

RIBUAN NAPI MENDAPAT REMISI SAAT NATAL

Bagikan Artikel Ini :
Sebanyak 118 narapidana di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia mendapat remisi khusus langsung bebas yang akan diserahkan simbolis pada Natal, Selasa (25/12/2012).

"Total 6.491 narapidana mendapat remisi khusus Natal, dengan rincian 6.373 orang mendapat remisi khusus I dan 118 lainnya bebas," kata Kepala Seksi Peliputan Infokom Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ika Yusanti, Selasa (25/11).

Dari 6.373 narapidana yang memperoleh remisi khusus I pengurangan masa tahanan, sebanyak 1.460 orang mendapat remisi 15 hari, 3.898 orang mendapat remisi satu bulan, 765 orang mendapat remisi satu bulan 15 hari, dan 250 orang lainnya mendapat remisi dua bulan.

Remisi ini secara simbolis akan diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabudin di Lapas Kelas 1 Medan, Sumatera Utara, pada Selasa pukul 09.00 WIB.

Kementerian Hukum dan HAM berharap, remisi ini dapat memberikan motivasi kepada narapidana untuk berperilaku baik. Pemberian remisi ini juga diharapkan dapat mengurangi dampak kelebihan kapasitas di lapas dan rutan.

Saat ini, jumlah penghuni lapas dan rutan seluruh Indonesia berjumlah 152.071 orang yang terdiri dari 103.339 narapidana dan 48.732 tahanan.

Namun, jumlah kapasitas lapas dan rutan saat ini 102.466 sehingga kelebihan kapasitas mencapai 148 persen.

Dari 33 wilayah Kementerian Hukum dan HAM, hanya delapan wilayah yang tidak kelebihan kapasitas. Wilayah itu Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah