Minggu, 30 Desember 2012

PEMERINTAH MENGINGINKAN HARGA BBM BERSUBSIDI MENJADI RP 7 RIBU PER LITER

Bagikan Artikel Ini :
Pemerintah disarankan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi Rp 7.000 per liter. Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana menilai pemberian subsidi terhadap harga BBM hingga 100 persen sudah tidak sehat.

"Yang terbaik, memang disesuaikan karena tidak sehat kalau harga bbm itu disubsidi hingga 100 persen. Harga premium kan sekarang Rp 4.500 per liter, sementara keekonomiannya Rp 9.000 per liter, " jelas Sutan, Minggu (30/12/2012).

Besarnya subsidi yang diberikan membuat tingginya disparitas harga antara BBM subsidi dengan BBM non subsidi. Hal ini justru menimbulkan sejumlah masalah seperti penimbunan dan penyelundupan yang merugikan negara.

"Harga BBM subsidi dinaikkan tidak langsung ke harga keekonomian. Idealnya naik jadi Rp 7.000 per liter, itu kan masyarakat tetap dapat subsidi. Naiknya langsung saja, karena naik Rp 500 atau Rp 1.000 itu ributnya sama saja," ungkap dia.

Kenaikan harga BBM subsidi bukan berarti tanpa syarat. Menurut dia, pemerintah harus mengalokasikan dana penghematan subsidi dari kenaikan harga untuk infrastruktur, penyediaan transportasi massa yang memadai, dana pendidikan dan kesehatan.

"Alokasinya harus jelas untuk apa," tegas dia.

Seperti diketahui, Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga BBM subsidi apabila terjadi perubahan asumsi makro dalam APBN.

Kewenangan tersebut tercantum dalam pasal 8 ayat (10) UU APBN 2013 yang berbunyi belanja subsidi dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan untuk mengantisipasi deviasi realisasi asumsi ekonomi makro, dan atau perubahan parameter subsidi, berdasarkan kemampuan keuangan negara.

Adapun alokasi subsidi energi pada tahun deoan mencapai Rp 272,4 triliun, turun dari realisasi tahun ini Rp 309,8 triliun. Dana subsidi energi 2013 terdiri dari subsidi BBM sebesar Rp 193,8 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 78,6 triliun
Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah