Jumat, 28 Desember 2012

PEMERINTAH AS MEMBUAT UNDANG-UNDANG YANG MELARANG MENGADOPSI ANAK RUSIA

Bagikan Artikel Ini :
Presiden Rusia Vladimir Putin, Jumat (28/12/2012), menandatangani undang-undang kontroversial yang melarang warga Amerika Serikat mengadopsi anak-anak Rusia.

Undang-undang ini baru akan efektif digunakan pada 1 Januari 2013. Demikian pernyataan resmi Kremlin.

Undang-undang ini dianggap sebagai legislasi anti-AS paling keras selama 13 tahun kekuasaan Vladimir Putin di Rusia. Disahkannya undang-undang ini tak hanya mengundang protes para aktivis hak anak namun juga menuai protes dari sejumlah menteri kabinet.

Di antara petinggi Rusia yang menentang  undang-undang ini adalah Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov dan Ketua Bidang Sosial Kabinet Olga Golodets.

Kondisi ini menunjukkan perpecahan di antara para pemimpin Rusia antara kelompok yang menginginkan sikap keras terhadap AS dan kelompok yang lebih mengedepankan pendekatan yang lebih hati-hati.

Namun, Putin tetap bersikukuh mendukung undang-undang ini dan menuding Amerika Serikat  bersikap "kurang ajar dan arogan" terhadap Rusia.

Putin menambahkan undang-undang ini tidak membatasi kesempatan para anak yatim piatu Rusia untuk mendapatkan kehidupan lebih baik di luar negeri.

"Masih banyak tempat di dunia yang standar hidupnya lebih tinggi ketimbang Amerika Serikat," kata Putin.

"Dan apakah kita akan mengirim semua anak-anak kita ke sana? Atau sebaiknya kita saja yang pindah ke Amerika?" ujar Putin.

Pengesahan undang-undang kontroversial ini adalah balasan Rusia terhadap AS yang menghukum sejumlah pejabat Rusia yang diduga terlibat dalam kematian pengacara Sergei Magnitsky di penjara pada 2009 lalu.

Magnitsky adalah seorang pengacara Rusia yang mengungkap skandal jutaan dollar AS yang melibatkan polisi, kehakiman, pejabat pajak, bankir dan mafia Rusia.
Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah