Rabu, 19 Desember 2012

KJS AKAN MENGGUNAKAN SISTEM ONLINE DEMI MEMANGKAS WAKTU PEMBAYARAN

Bagikan Artikel Ini :
Pengguna Kartu Jakarta Sehat (KJS) di seluruh RSUD DKI Jakarta terus meningkat. Adanya isu bahwa ada tagihan KJS yang belum dibayarkan sudah dibantah oleh Pemprop DKI Jakarta.

Untuk menghindari isu serupa, pemprov akan membangun sistem penagihan dan pelunasan secara online untuk memangkas waktu.

"Klaim itu kan dibayar setelah selesai dokumennya. Jadi yang ke depan yang harus diperbaiki adalah online sistem. Kita akan bangun online sistemnya. Sehingga tidak ada lagi masalah klaim. Perbaikannya adalah disitu," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emawati, di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/12/2012).

Dien menjelaskan dengan sistem online pembayaran Jamkesda bisa langsung masuk ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Cepatnya kepengurusan data secara digital akan memangkas waktu untuk melakukan pembayaran.

"Selama ini masih manual. Jadi rumah sakit setelah selesai, pasien dibawa ke Jamkesda. Di Jamkesda diverifikasi, kemudian tagihannya berapa, dibayar. Nah, kalau nanti dengan online sistem, bisa langsung masuk ke dalam sistem, computerize di Jamkesda. Dicek, tagihan sekian, kemudian dibayar. Selama ini kan nggak seperti itu," ujar Dien.

Dien memaparkan pembayaran DKI Jakarta dilakukan dengan merekap pasien KJS selama sebulan. Hasil rekapan sebulan tersebut digunakan untuk pembayaran tagihan KJS.

"Tempo pembayarannya itu H+1, jadi kalau hari ini tagihan masuk, verifikasi, kemudian dibayar, itu selama satu bulan," ujar Dien.

Dien menjelaskan pembayaran tagihan bulan November dan Desember 2013 tidak bisa dilaksanakan saat ini. Hal ini berarti menunggu hingga Januari 2013 baru bisa dibayarkan.

"Karena memang dikalim di November, Desember itu nggak bisa otomatis dibayar di Desember atau November," ujar Dien.

Dien juga mengingatkan pengendalian penggunaan obat untuk pasien yang dikhawatirkan dapat membengkakan tagihan. Hal ini melihat dari penggunaan obat yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Formularium obatnya akan kita kendalikan. Takutnya ada obat yang formularium tadi oleh dokternya yang nakal membuat obat yang besar, yang paten. Nah, itu yang nggak boleh. Itulah fungsinya verifikasi tadi. Menggunakan obat yang tidak sesuai ketentuan, menggunakan alat yang tidak sesuai ketentuan, itu yang harus kita kendalikan ya," tutup Dien.
Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah