Rabu, 26 Desember 2012

ACENG FIKRI TETAP DATANG KE KANTORNYA MESKIPUN TERANCAM DIPECAT

Bagikan Artikel Ini :
Rekomendasi pemecatan yang disampaikan DPRD Garut tidak menyurutkan Bupati Aceng HM Fikri. Dia tetap datang ke kantornya seperti biasa dan bahkan melakukan sidak terhadap anak buahnya.

Sidak ini dilakukan setelah libur panjang perayaan Natal. Bupati Aceng ingin mengetahui kehadiran anak buahnya.

Setibanya di kantornya di Jalan Pembangunan No.22, Garut, Aceng langsung memeriksa absensi anak buahnya. "Ini pada kemana kok sepi?" kata Aceng, Rabu (26/12/2012).

Salah satu pegawai Pemkab Garut menjelaskan, sejumlah pegawai sudah pergi bertugas ke Kecamatan Talegong sejak pukul 06.00 WIB. Sehingga tidak hadir di kantor saat ini.

Aceng langsung menimpali jawaban anak buahnya itu. "Lain kali jika memang ada tugas jauh jangan lupa absen," kata Aceng.

Usai memeriksa absensi anak buahnya, Aceng langsung masuk ke kantornya. Dia sempat menegaskan, dia akan tetap bekerja dan tidak terganggu dengan rekomendasi pemecatan oleh DPRD Garut. "Rekomendasi itu kan masih proses," ujarnya.

DPRD Garut memutuskan agar Aceng Fikri dipecat dari jabatan bupati. DPRD menilai Aceng melakukan pelanggaran undang-undang dan etika atas kasus nikah singkatnya dengan sejumlah perempuan.

Keputusan ini pun akan disampaikan ke Mahkamah Agung untuk diputuskan apakah Aceng HM Fikri benar-benar melanggar UU Perkawinan dan UU Kepala Daerah sebagaimana hasil investigasi Pansus DPRD. Jika MA setuju atas rekomendasi DPRD, maka kasus ini akan dibawa ke Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan pemberhentian secara resmi.
Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah