Kamis, 15 November 2012

NASIB JEMAAH HAJI PENCOPET ASAL SURABAYA BELUM JELAS

Bagikan Artikel Ini :
Nasib dua jamaah haji asal Kloter 16 Surabaya yang ditahan Kepolisian Arab Saudi karena diduga mencopet di Masjidil Haram, hingga Kamis (15/11), belum jelas.

Keduanya masih berada dalam tahanan sambil menunggu sidang di Mahkamah Pengadilan Arab Saudi.

Dua jamaah suami istri tersebut, MNI dan MLH, ditangkap oleh polisi di Masjidil Haram pada 15 Oktober silam sekitar pukul 22.30 waktu setempat.

Keduanya terekam oleh kamera pemantau (CCTV) tengah mencopet uang jamaah lain saat sedang thawaf di Kakbah. Saat itu, MLI masuk ke kerumunan jamaah yang tengah thawaf, sementara istrinya, MLH, menunggu di dekat keran sumur zamzam.



Polisi curiga karena berulang-ulang MLI keluar dari barisan thawaf dan menghampiri istrinya seraya menyerahkan sesuatu. Polisi pun kemudian menangkap keduanya dan dari tangan pelaku diamankan beberapa dompet, salah satunya milik Jamal, warga Indonesia yang telah lama bermukim di Makah.

Saat dicopet, Jamal tengah mengantarkan seorang polisi Makassar antre di Hajar Aswad. Dari tangan pelaku disita uang lebih dari tiga ribu riyal atau sekitar Rp 7,5 juta.

Setelah ditangkap, atas permintaan Misi Haji Indonesia, MNI dan MLH sempat dilepaskan agar bisa menunaikan ibadah haji. Namun dia ditahan lagi selepas ritual haji selesai.

Kantor Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Makah menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jedah.

"Pelaku masih menjalani proses hukum di Mahkamah Pengadilan Arab Saudi. Kasusnya sudah kita sampaikan ke Teknis Urusan Haji (TUH) untuk diteruskan ke Konsulat Jenderal.

Prosedurnya begitu," jelas Kepala Seksi Pengamanan Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Makah, Letkol Jaetul Muchlis Basyir, di Makah.

Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah