Meski akan menghadapi sanksi indisipliner karena ulahnya itu, mahasiswa tersebut ditengarai tidak akan menghadapi tuntutan hukum.
Seorang pengacara Singapura menilai, Alvin Tan Jye Yee tidak melanggar hukum Singapura, kecuali dia memposting foto dan video aktivitas seksualnya dengan sang kekasih dari Singapura. Menurut pengacara dari Inca Law LCC, Shashi Nathan, Tan memang akan menghadapi persidangan disiplin di kampusnya, tetapi dia belum akan didakwa atas tindak kriminal di Singapura jika dia ngeblog di Malaysia.
"Tan mungkin akan bermasalah di Malaysia, tergantung bagaimana negara tersebut menanggapi pornografi. Tetapi di Singapura, saya rasa dia tidak apa-apa," ujar Shashi.
Tan mengaku, semua aktivitas seksual dan mempostingnya di blog dilakukan di Malaysia. Dia pun menyadari sedang menghadapi kemungkinan mendapat konsekuensi hukum atas aksinya menggunggah foto-foto kontroversial seperti itu.
"Saya juga tahu, bahwa secara hukum, jika Anda bukan warga negara Singapura dan melakukan tindak kriminal di luar Singapura, maka Anda pada dasarnya akan bebas. Berdasarkan pengetahuan saya, saya rasa saya tidak melakukan sesuatu yang salah," imbuhnya.