Rabu, 24 Oktober 2012

MILIARAN UANG RAIB KARENA BANYAK CALON HAJI YANG GAGAL BERANGKAT

Bagikan Artikel Ini :
Beberapa calon jamaah haji gagal menunaikan ibadah haji ditanah suci. Pasalnya, dengan iming-iming dimudahkan untuk diberangkatkan ketanah suci oleh oknum-oknum tertentu, para jemaah ini harus gigit jari mengetahui bahwa mereka telah ditipu. Dari laporan yang dilayangkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya (SPK-PMJ), tercatat empat jemaah haji haji yang menjadi korban penipuan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan korban pertama melaporkan kasus pernipuan pada 6 Oktober lalu. “korban bernama SRS, warga Cipayung Jakarta Timur, ia dijanjikan akan diberangkatkan haji pada tanggal 4 Oktober oleh komisaris sebuah travel Haji Raudhoh Wolbi dengan nama PT Gadika Ekspressindo,“ jelas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/10).

Dijelaskan Rikwanto bahwa terlapor dalam menjalankan aksinya menyatakan bahwa dia telah memiliki tiket untuk 76 orang dengan harga sebesar US$ 134.726. "Saat ditransfer sejumlah uang secara bertahab oleh pelapor, terlapor malah tidak bisa dihubungi,“ jelas Rikwanto.

Korban berikut adalah MA, warga Tebet Utara, Jakarta Selatan. Ia ditipu oleh terlapor bernama Samsul yang mengaku sebagai Direktur PT Iyyaka International Network, suatu perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan visa haji. Samsul, kepada korban mengatakan kalau dirinya mempunyai kenalan di Departemen Agama sehingga untuk membuat visa bisa selesai dalam waktu 2 hari. Namun korban diminta membayar biaya sebesar Rp 24 juta untuk mengurus proses ini.

Korban akhirnya percaya dan menyerahkan beberapa persyaratan dan menyerahkan uang pada 26 oktober 2011 sebanyak Rp 5 miliyar untuk mengurus visa 1000 jamah dengan kwitansi terlampir. Uang yang diberikan ini, kemudian dipercayakan Samsul kepada terlapor dua yakni Muhazir untuk mengurus visa tersebut. "Sampai pada hari yang ditentukan korban tidak menerima visa yang telah dijanjikan oleh terlapor dua yaitu  Muhazir,“ jelas Rikwanto.

Korban berikut dialami oleh AIN, warga Perdatam, Pancoran, Jakarta Selatan. Awalnya terlapor yang bernama Nelly Rahim menawarkan Biro perjalanan Haji kepada korban AIN. Kemudian korban pun menyetujui dan membayar sebesar US$ 6000 untuk keberangkatan haji ONH Plus 1 orang pada tahun 2003 dan untuk keberangkatan pada tahun 2004. "Di tahun 2004, pelapor membayar kembali Rp 121 juta untuk keberangkatan tiga orang dan dijanjikan akan berangkat di tahun 2005 untuk ketiga orang tersebut. Namun, sampai hari ini korban belum juga diberangkatkan," ucap Rikwanto.

Pada laporan yang terakir adalah Hermansyah warga Banjarmasin. Ia, jelas Rikwanto melaporkan orang bernama Muklis. "Jadi terlapor ini menjanjikan akan memberangkatkan haji pada 16 oktober. Tetapi pelapor beserta 13 jemaah pada tanggal yang disepakati tidak juga berangkat,“ tandas Rikwanto. Saat dicek, uang yang dibayarkan para pelapor dan korban lainnya sangat besar mencapai Rp. 183 miliar. “Tapi uang ini ternyata tidak digunakan untuk mengurus keberangkatkan, " sambung Rikwanto.

Para terlapor yang dilaporkan diancam dengan pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan. Saat ini masih kita dalami keempat laporan tersebut," pungkas Rikwanto.


JANGAN LUPA DI LIKE FAN PAGE FACEBOOK DAN FOLLOW TWITTER KAMI

Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah